Polisi Kehutanan (POLHUT) merupakan aparat kehutanan yang menjadi andalan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dalam hal perlindungan dan pengamanan hutan. Begitu pula dengan adanya kegiatan penyegaran POLHUT TNLL bertujuan untuk membina sumberdaya manusia yang tangguh dan handal sebagai salah satu upaya meningkatkan sikap dan kepribadian POLHUT dalam menunjang keberhasilan dalam pelaksanaan tugas melindungi dan mengamankan kawasan konservasi yang ada di TNLL
Dalam pelaksanaan kegiatan perlindungan dan pengamanan Kawasan TNLL, POLHUT mengacu pada tiga jenis pendekatan yaitu Preemtif, Preventif dan Reperesif. Ketiga jenis pendekatan tersebut harus dilaksanakan sesuai dengan SOP (Standart Operating Procedure) yang telah ditetapkan dan juga mengacu pada peraturan perundang – undangan yang berlaku. Oleh karena itu, dengan adanya kegiatan ini diharapkan mampu menjadi sarana untuk meningkatkan pengetahuan di bidang perundang – undangan dan juga profesionalisme POLHUT dalam mengemban tugas penanganan TIPIHUT di Kawasan TNLL.
Maksud dari kegiatan Penyegaran POLHUT TNLL ini adalah :
Adapun tujuannya adalah :
Kegiatan Penyegaran Polhut dilaksanakan Pada Tanggal 21 s/d 23 Juli 2016, bertempat di Lokasi Obyek Wisata Telaga Tambing Taman Nasional Lore Lindu,dengan Peserta Seluruh Polhut Lingkup BBTN Lore Lindu sejumlah 27 Orang. Kegiatan ini dibiayai Oleh EPASS
