Desa Wuasa merupakan salah satu desa yang menjadi prioritas Binaan TNLL. Melalui kegiatan pemberdayaan ini, diharapkan dapat menggerakkan sumberdaya manusia dan sumberdaya alam yang ada di sekitar kawasan TNLL.Tujuan utamanya adalah untuk menghasilkan nilai tambah yang dapat dinikmati oleh para anggota kelompok, baik itu peningkatan pendapatan, maupun peningkatan keterampilan dan kapasitas masyarakat (capacity building).
Profil Desa Wuasa
Desa Wuasa masuk dalam Kecamatan Lore Utara Kabupaten Poso, Provinsi Sulawesi Tengah. Desa Wuasa berbatasan langsung dengan kawasan Taman Nasional Lore Lindu pada garis batas sebelah timur kawasan. Desa Wuasa masuk pada Resort Sedoa, Seksi Pengelolaan Taman Nasional Wilayah VI Wuasa Bidang Pengelolaan Taman Nasional Wilayah III Poso.
Batas wilayah Desa Wuasa :
Sebelah utara : Desa Watutau
Sebelah selatan : Kaduwaa
Sebelah timur : Alitupu
Sebelah barat : TNLL
Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat
Kegiatan pemberdayaan yang pernah diterima oleh masyarakat di Desa Bunga berasal dari TNLL dan Dinas kehutanan. Namun bantuan terbesar berasal dari pihak TNLL. Pada Tahun 2015 kelompok tani/ kelompok masyarakat Desa Wuasa telah mendapatkan bantuan ternak babi dari Balai Besar Taman Nasional Lore Lindu. Bantuan ternak babi tersebut dikembangkan bersama ternak babi masyarakat yang telah ada sebelumnya tetapi sampai sejauh ini hasilnya belum memberikan pengaruh yang signifikan dalam peningkatan perekonomian dan kesejahteraan kelompok masyarakat/ kelompok tani Desa Wuasa.
Jadwal kegiatan pemberdayaan dari Tahun 2017 – 2021
| No. | Kegiatan | Tahun | ||||
| 2017 | 2018 | 2019 | 2020 | 2021 | ||
| 1. | Peningkatan pengetahuan kelompok binaan terhadap fungsi dan peran Taman nasional keberlangsungan hidup masyarakat Desa Wuasa | |||||
| 2. | Pelatihan metode komunikasi konservasi antara kelompok | |||||
| 3. | Pembentukan kelompok “sigap Karhut” | |||||
| 4. | Peningkatan kapasitas kelompok “Sigap Karhut” | |||||
| 5. | Pendampingan penyusunan RKL dan RKT | |||||
| 6. | Pelatihan usaha silvofishery berskala kelompok | |||||
| 7. | Bantuan modal pengembangan usaha silvofhisery | |||||
| 8. | Pendampingan pengembangan usaha kelompok | |||||
| 9. | Pembentukan kader Mitra teladan konservasi | |||||
| 10. | Pelatihan peningkatan pengetahuan tentang aturan dan norma hukum terkat pemanfaatan kawasan hutan | |||||
| 11. | Penyuluhan tentang pentingnya konservasi hutan secara partisipatif | |||||
| 12. | Pelatihan teknis identifikasi potensi sumberdaya lokal potensial | |||||
| 13. | Dukungan modal perintisan usaha berbasis sumberdaya lokal | |||||
| 14. | Pendampingan usaha kerajinan berbasis SD Lokal | |||||
| 15. | Monitoring partisipatif terhadap keberhasilan rintisan usaha | |||||