Struktur Organisasi BBTNLL

andriani      0

Struktur Organisasi BBTNLL

Balai Besar Taman Nasional Lore Lindu merupakan balai besar taman nasional dengan klasifikasi Tipe A. Dengan demikian, berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. P.07/Menlhk/Setjen/OTL.0/2016 tanggal 29 Januari 2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Taman Nasional secara eksplisit dijelaskan bahwa Balai Besar Taman Nasional Lore Lindu merupakan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Taman Nasional yang memiliki 3 bidang Pengelolaan Taman Nasional (BPTN) dan 6 Seksi Pengelolaan Taman Nasional (SPTN).

Kepala Balai Besar TNLL dibantu oleh 5 pejabat Eselon III / administratur

  1. Kepala Bagian Tata Usaha,
  2. Kepala Bidang Teknis Konservasi,
  3. Kepala Bidang PTN Wilayah I,II & III

Dibantu oleh 11 Pejabat Eselon IV/Pengawas

  1. Kepala Sub Bagian Program dan kerjasama,
  2. Kepala Sub Bagian Data, Evaluasi, Pelaporan dan Kehumasan
  3. Kepala Sub Bagian Umum
  4. Kepala Seksi Pemanfaatan & Pelayanan
  5. Kepala Seksi Perencanaan, Perlindungan dan Pengawetan
  6. Kepala Seksi PTN Wilayah I,II,III,IV,V,VI.

Selain itu, terdapat kelompok Jabatan Fungsional yang terdiri dari

  1. Polisi Kehutanan (POLHUT)
  2. Pengendali Ekosistem Hutan (PEH)
  3. Penyuluh Kehutanan, dan
  4. Fungsional Umum

 

Leave a Reply

Follow us

Recent Posts

Tanggal dan Waktu

    Sekarang: