Tupoksi
Tugas Pokok Dan Fungsi Balai Besar Taman Nasional Lore Lindu
Balai Besar Taman Nasional Lore Lindu mempunyai tugas melaksanakan pengelolaan ekosistem kawasan Taman Nasional Lore Lindu dalam rangka konservasi sumberdaya alam hayati dan ekosistemnya berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam melaksanakan tugasnya, Balai Besar TNLL menyelenggarakan fungsi-fungsi sebagai berikut
- Penyusun rencana, program dan evaluasi pengelolaan Taman Nasional Lore Lindu.
- Pengelolaan taman nasional
- Pengawetan dan pemanfaatan secara lestari taman nasional.
- Perlindungan, pengamanan dan penanggulangan kebakaran hutan Taman Nasional Lore Lindu.
- Promosi dan informasi, bina wisata dan cinta alam serta penyuluhan konservasi sumberdaya alam hayati dan ekosistemnya.
- Kerjasama pengelolaan Taman Nasional Lore Lindu.
- Pelaksanaan urusan tata usaha dan rumah tangga.
Last Updated (Monday, 03 March 2014 02:11)















