MITRA

Kerjasama penyelenggaraan kawasan pada Taman Nasional bertujuan untuk mewujudkan penguatan tata Kelola pengelolaan kawasan dan konservasi keanekaragaman hayati. Mengacu pada permenhut nomor P.85/Menhut-II/2014 tentang Tata Cara Kerjasama Penyelenggaraan Kawasan Suaka Alam dan Kawasan Pelestarian Alam sebagaimana telah dirubah dalam P.44/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2017, kerjasama penyelenggaraan pada Taman Nasional dapat meliputi penguatan fungsi serta konservasi keanekaragaman hayati dan pembangunan strategis yang tidak dapat dielakkan.

 

Kerjasama Pembangunan Strategis dan Kerjasama Penguatan Fungsi pada Kawasan Taman Nasional Lore Lindu disajikan dalam tabel berikut ini :

No.

Dokumen Kerjasama

Periode Awal

Periode Akhir

Zona

Mitra

1.

Kerjasama Pengembangan Stasiun Pemantau Atmosfer Global bersama Pusat Layanan Iklim Terapan Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika melalui PKS Nomor PKS.01/IV-T.33/TU/2017 dan Nomor KS.301/PKS.21/KPT/VIII/2017 tanggal 23 Agustus 2017

 

2017

 

2022

 

Zona Khusus

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan

Geofisika

2.

Kerjasama Penguatan Fungsi Pengelolaan Kawasan Taman Nasional Lore Lindu Melalui Kesepakatan Konservasi Masyarakat bersama Masyarakat Desa Omu melalui PKS Nomor PKS.02/IV-T.33/TU/2017

dan Nomor 146.3/426/Setdes tanggal 30 Desember 2017

2017

2022

Zona Tradisional

Desa Omu / EPASS

3.

Kerjasama Penguatan Fungsi Pengelolaan Kawasan Taman Nasional Lore Lindu Melalui Kesepakatan Konservasi Masyarakat bersama Masyarakat Desa Pakuli Utara melalui PKS Nomor PKS.03/IV-T.33/TU/2017 tanggal 30 Desember 2017

2017

2022

Zona Tradisional

Desa Pakuli Utara / EPASS

4.

Kerjasama Penguatan Fungsi Pengelolaan Kawasan Taman Nasional Lore Lindu Melalui Kesepakatan Konservasi Masyarakat bersama Masyarakat Desa Pakuli melalui PKS Nomor PKS.04/IV-T.33/TU/2017

tanggal 30 Desember 2017

2017

2022

Zona Tradisional

Desa Pakuli / EPASS

5.

Kerjasama Penguatan Fungsi Pengelolaan Kawasan Taman Nasional Lore Lindu Melalui Kesepakatan Konservasi Masyarakat bersama Masyarakat Desa Tuva melalui PKS Nomor PKS.05/IV-T.33/TU/2017

tanggal 30 Desember 2017

2017

2022

Zona Tradisional

Desa Tuva / EPASS

6.

Kerjasama Penguatan Fungsi Pengelolaan Kawasan Taman Nasional Lore Lindu Melalui Kesepakatan Konservasi Masyarakat bersama Masyarakat Desa Simoro melalui PKS Nomor PKS.06/IV-T.33/TU/2017

dan Nomor 522/182/Setdes tanggal 30 Desember 2017

2017

2022

Zona Tradisional

Desa Simoro / EPASS

7.

Kerjasama Kemitraan Konservasi Melalui Pemberdayaan Masyarakat di zona Tradisional bersama masyarakat Desa Lengkeka melalui PKS Nomor PKS.288/IV-T.5/TU-PKS/03/2019 dan Nomor 15/140/DL/2019

2019

2023

Zona Tradisional

Desa Lengkeka / FP III

8.

Kerjasama Kemitraan Konservasi Melalui Pemberdayaan Masyarakat di zona Tradisional bersama masyarakat Desa Kolori melalui PKS Nomor PKS.289/IV-T.5/TU-PKS/03/2019 dan Nomor 10/140/DK/III/2019

2019

2023

Zona Tradisional

Desa Kolori / FP III

9.

Kerjasama Kemitraan Konservasi Melalui Pemberdayaan Masyarakat di zona Tradisional bersama masyarakat Desa Tuare melalui PKS Nomor PKS.290/IV-T.5/TU-PKS/03/2019 dan Nomor 15/145/DT/III/2019

2019

2023

Zona Tradisional

Desa Tuare / FP III

10.

Kerjasama Kemitraan Konservasi Melalui Pemberdayaan Masyarakat di zona Tradisional bersama masyarakat Desa Kageroa melalui PKS Nomor PKS.291/IV-T.5/TU-PKS/03/2019 dan Nomor 12/144/DKroa/2019

2019

2023

Zona Tradisional

Desa Kageroa / FP III

11.

Kerjasama Kemitraan Konservasi Melalui Pemberdayaan Masyarakat di zona Tradisional bersama masyarakat Desa Lelio melalui PKS Nomor PKS.292/IV-T.5/TU-PKS/03/2019 dan Nomor 07/141/DL/III/2019

2019

2023

Zona Tradisional

Desa Lelio / FP III

12.

Kerjasama Kemitraan Konservasi Melalui Pemberdayaan Masyarakat di zona Tradisional bersama masyarakat Desa Lempe melalui PKS Nomor PKS.551/IV-T.5/TU-PKS/06/2019 dan Nomor 26/DL/LORTENG/PKS/VI/2019 tanggal 14 Juni 2019

2019

2023

Zona Tradisional

Desa Lempe / EPASS

13.

Kerjasama Kemitraan Konservasi Melalui Pemberdayaan Masyarakat di zona Tradisional bersama masyarakat Desa Bariri melalui PKS Nomor PKS.552/IV-T.5/TU-PKS/06/2019 dan Nomor 47/KDB-LT

VIII/2019 tanggal 14 Juni 2019

2019

2023

Zona Tradisional

Desa Bariri / EPASS

14.

Kerjasama Kemitraan Konservasi Melalui Pemberdayaan Masyarakat di zona Tradisional bersama masyarakat Desa Doda melalui PKS Nomor PKS.553/IV-T.5/TU-PKS/06/2019 dan Nomor 09/PKS/DP/LT/VI/2019 tanggal 14 Juni 2019

2019

2023

Zona Tradisional

Desa Doda / EPASS

15.

Kerjasama Kemitraan Konservasi Melalui Pemberdayaan Masyarakat di zona Tradisional bersama masyarakat Desa Toro melalui PKS Nomor PKS.577/IV-T.5/TU-PKS/06/2019 dan Nomor

522.5/48/SETDES tanggal 14 Juni 2019

2019

2023

Zona Tradisional

Desa Toro / EPASS

16.

Kerjasama Kemitraan Konservasi Melalui Pemberdayaan Masyarakat di zona Tradisional bersama masyarakat Desa Betue melalui PKS Nomor PKS.890/IV-T.5/TU-PKS/09/2019 dan Nomor 1/040/KDB/IX/2019 tanggal 19 September 2019

2019

2023

Zona Tradisional

Desa Betue / EPASS

17.

Kerjasama Kemitraan Konservasi Melalui Pemberdayaan Masyarakat di zona Tradisional bersama masyarakat Desa Torire melalui PKS Nomor PKS.891/IV-T.5/TU-PKS/09/2019 dan Nomor 01.97/PKS/KDT-LT/XII/2019 tanggal 19 September 2019

2019

2023

Zona Tradisional

Desa Torire / EPASS

18.

Kerjasama Kemitraan Konservasi Melalui Pemberdayaan Masyarakat di zona Tradisional bersama masyarakat Desa Hanggira melalui PKS Nomor PKS.892/IV-T.5/TU-PKS/09/2019 dan Nomor 048-SPKSDH/2019 tanggal 19 September 2019

2019

2023

Zona Tradisional

Desa Hanggira / EPASS

19.

Kerjasama Kemitraan Konservasi Melalui Pemberdayaan Masyarakat di zona Tradisional bersama masyarakat Desa Rompo melalui PKS Nomor PKS.893/IV-T.5/TU-PKS/09/2019 dan Nomor 140/108.10/DR/LT/IX/2019 tanggal 19 September 2019

2019

2023

Zona Tradisional

Desa Rompo / EPASS

20.

Kerjasama Kemitraan Konservasi Melalui Pemberdayaan Masyarakat di zona Tradisional bersama masyarakat Desa Baliura melalui PKS Nomor PKS.894/IV-T.5/TU-PKS/09/2019 dan Nomor 01/PKS-KDBL/IX/2019 tanggal 19 September 2019

2019

2023

Zona Tradisional

Desa Baliura / EPASS

21.

Kerjasama Kemitraan Konservasi Melalui Pemberdayaan Masyarakat di zona Tradisional bersama masyarakat Desa Talabosa melalui PKS Nomor PKS.895/IV-T.5/TU-PKS/09/2019 dan Nomor 1910/K.DT/IX/2019 tanggal 19 September 2019

2019

2023

Zona Tradisional

Desa Talabosa / EPASS

22.

Kerjasama Kemitraan Konservasi Melalui Pemberdayaan Masyarakat di zona Tradisional bersama masyarakat Desa Lawua melalui PKS Nomor PKS.896/IV-T.5/TU-PKS/09/2019 dan Nomor 140/305/SETDES tanggal 19 September 2019

2019

2023

Zona Tradisional

Desa Lawua / EPASS

23.

PKS dengan PT. Asuransi Jiwa Syariah Amanah Jiwa Giri Artha terkait program asuransi petugas Balai Besar TN Lore Lindu dan pengunjung serta pengembangan wisata alam di Taman Nasional Lore

Lindumelaui PKS Nomor PKS.532/T.5/TK/06/2019 dan Nomor 017/PKS/-AGA-DIR/VI/2019 pada tanggal 10 Juni 2019

2019

2023

Zona Tradisional

PT. Asuransi Jiwa Syariah Amanah

Jiwa Giri Artha

24.

Nota Kesepahaman antara Dirjen KSDAE dengan Rektor Universitas Tadulako tentang penguatan fungsi berupa dukungan pengembangan Tri Dharma perguruan tinggi dan konservasi sumber daya hayati

dengan Nomor PKS.3/KSDAE/SET/Kum.3/8/2019 dan 5587/UN28/KS/2019 tanggal 1 Agustus 2019

2019

 

 

Universitas Tadulako

25.

Kerjasama Kemitraan Konservasi Melalui Pemberdayaan Masyarakat di Zona Tradisional bersama masyarakat Desa Puroo melalui PKS nomor PKS.85/IV-T.5/TU-PKS/1/2020 dan Nomor 140/016/DS.PRO/I.2020 tanggal 27 Januari 2020

2020

2024

Zona Tradisional

Desa Puroo / FP III

26.

Kerjasama Kemitraan Konservasi Melalui Pemberdayaan Masyarakat di Zona Tradisional bersama masyarakat Desa Langko melalui PKS nomor PKS.86/IV-T.5/TU-PKS/1/2020 dan Nomor 145/12/Setdes tanggal 27 Januari 2020

2020

2024

Zona Tradisional

Desa Langko / FP III

27.

Kerjasama Kemitraan Konservasi Melalui Pemberdayaan Masyarakat di Zona Tradisional bersama masyarakat Desa Tomado melalui PKS nomor PKS.87/IV-T.5/TU-PKS/1/2020 dan Nomor 145/01-033/Setdes tanggal 27 Januari 2020

2020

2024

Zona Tradisional

Desa Tomado / FP III

28.

Kerjasama Kemitraan Konservasi Melalui Pemberdayaan Masyarakat di Zona Tradisional bersama masyarakat Desa Anca melalui PKS nomor PKS.88/IV-T.5/TU-PKS/1/2020 dan Nomor 140/06/Setdes tanggal 27 Januari 2020

2020

2024

Zona Tradisional

Desa Anca / FP III

29.

Kerjasama Kemitraan Konservasi Melalui Pemberdayaan Masyarakat di Zona Tradisional bersama masyarakat Desa Olu melalui PKS nomor PKS.89/IV-T.5/TU-PKS/1/2020 dan Nomor 100/05-45/Setdes/2020 tanggal 27 Januari 2020

2020

2024

Zona Tradisional

Desa Olu / FP III

30.

Kerjasama Kemitraan Konservasi Melalui Pemberdayaan Masyarakat di Zona Tradisional bersama masyarakat Desa Tongoa melalui PKS nomor PKS.90/IV-T.5/TU-PKS/1/2020 dan Nomor 100/05.60/Pemdes tanggal 27 Januari 2020

2020

2024

Zona Tradisional

Desa Tongoa / FP III

31.

Kerjasama Kemitraan Konservasi Melalui Pemberdayaan Masyarakat di Zona Tradisional bersama masyarakat Desa Kadidia melalui PKS nomor PKS.91/IV-T.5/TU-PKS/1/2020 dan Nomor 100.006/KDS-KDD/II/2020 tanggal 27 Januari 2020

2020

2024

Zona Tradisional

Desa Kadidia / FP III

32.

Kerjasama Kemitraan Konservasi Melalui Pemberdayaan Masyarakat di Zona Tradisional bersama masyarakat Desa Bulili melalui PKS nomor PKS.92/IV-T.5/TU-PKS/1/2020 dan Nomor 050/K-DB/PK/II/2020 tanggal 27 Januari 2020

2020

2024

Zona Tradisional

Desa Bulili / FP III

33.

Kerjasama Kemitraan Konservasi Melalui Pemberdayaan Masyarakat di Zona Tradisional bersama masyarakat Desa Karunia melalui PKS nomor PKS.93/IV-T.5/TU-PKS/1/2020 dan Nomor 100/1136.31/PEMDES tanggal 27 Januari 2020

2020

2024

Zona Tradisional

Desa Karunia / FP III

34.

Kerjasama Kemitraan Konservasi Melalui Pemberdayaan Masyarakat di Zona Tradisional bersama masyarakat Desa Sintuwu melalui PKS nomor PKS.94/IV-T.5/TU-PKS/1/2020 dan Nomor 04.100/66/PEMDES tanggal 27 Januari 2020

2020

2024

Zona Tradisional

Desa Sintuwu / FP III

35.

Kerjasama Kemitraan Konservasi Melalui Pemberdayaan Masyarakat di Zona Tradisional bersama masyarakat Desa Sedoa melalui PKS nomor PKS.95/IV-T.5/TU-PKS/1/2020 dan Nomor 408/PKS/564/Sedoa/2020 tanggal 27 Januari 2020

2020

2024

Zona Tradisional

Desa Sedoa /FP III

36.

Kerjasama Kemitraan Konservasi Melalui Pemberdayaan Masyarakat di Zona Tradisional bersama masyarakat Desa Watumaeta melalui PKS nomor PKS.96/IV-T.5/TU-PKS/1/2020 dan Nomor 408/PKS/0763/KDW-I/2020 tanggal 27 Januari 2020

2020

2024

Zona Tradisional

Desa Watumaeta / FP III

37.

Kerjasama Kemitraan Konservasi Melalui Pemberdayaan Masyarakat di Zona Tradisional bersama masyarakat Desa Wuasa melalui PKS nomor PKS.97/IV-T.5/TU-PKS/1/2020 dan Nomor 140/01/I/2020/Wuasa tanggal 27 Januari 2020

2020

2024

Zona Tradisional

Desa Wuasa / FP III

38.

Kerjasama Kemitraan Konservasi Melalui Pemberdayaan Masyarakat di Zona Tradisional bersama masyarakat Desa Kaduwaa melalui PKS nomor PKS.98/IV-T.5/TU-PKS/1/2020 dan Nomor 017/KDW-06/PKS/I/2020 tanggal 27 Januari 2020

2020

2024

Zona Tradisional

Desa Kaduwaa / FP III

39.

Kerjasama Kemitraan Konservasi Melalui Pemberdayaan Masyarakat di Zona Tradisional bersama masyarakat Desa Dodolo melalui PKS nomor PKS.99/IV-T.5/TU-PKS/1/2020 dan Nomor PKS-DDL/01-1/2020 tanggal 27 Januari 2020

2020

2024

Zona Tradisional

Desa Dodolo / FP III

40.

PKS dengan Bupati Poso tentang Pembangunan Strategis Yang Tidak Dapat Dielakkan Berupa Peningkatan Jalan Eksisting Ruas Doda – Lelio di Kawan TNLL Kabupaten Poso, Provinsi Sulawesi Tengah dengan nomor PKS.723/IV-T.5/TU-PKS/07/2020 dan nomor PKS.415.4/14.08/EKON.SDA/2020 tanggal 08 Juli 2020

2020

2030

Zona Tradisional

Bupati Poso

41.

PKS dengan General Manager Network Engineering and project pamasuka PT. Telekomunikasi Selular tentang Pembangunan Strategis yang tidak dapat dielakkan melalui Penempatan dan Pengoperasian Menara Telkomunikasi di TNLL Provinsi Sulawesi Tengah dengan nomor PKS.1110/IV-T.5/TU-PKS/11/2020 dan PKS.785/LG.05/AR.004/IX/2020 tanggal 06 November 2020

2020

2030

Zona Tradisional

PT. Telekomunikasi Selular

42.

PKS dengan Manager PT. PLN (PERSERO) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Palu tentang Pembangunan Strategis Yang Tidak Dapat Dielakkan Berupa Pembangunan Jaringan Listrik Desa SUTM 20 KV Torire-Bariri yang Melintasi Kawasan TNLL, Kabupaten Poso Provinsi Sulawesi Tengah dengan nomor PKS.1278/IV-T.5/TU-PKS/XII/2020 dan 0044.PJ/HKM.02.02/B15050000/2020 tanggal 17 Desember 2020

2020

2030

Zona Tradisional

PT. PLN (PERSERO) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Palu

43.

Kerjasama Penguatan Fungsi Kemitraan Konservasi Dalam Rangka Pemberdayaan Masyarakat Melalui Pemberian Akses Pemungutan Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK) dan Budidaya Tradisional di Zona Tradisional Taman Nasional Lore Lindu dengan nomor PKS.1029/IV-T.5/TU-PKS/10/2021 dan 145/1102/SETDES tanggal 15 Oktober 2021

2021

2025

Zona Tradisional

Desa Bolapapu / FP III

44.

Kerjasama Penguatan Fungsi Kemitraan Konservasi Dalam Rangka Pemberdayaan Masyarakat Melalui Pemberian Akses Pemungutan Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK) dan Budidaya Tradisional di Zona Tradisional Taman Nasional Lore Lindu dengan nomor PKS.1030/IV-T.5/TU-PKS/10/2021 dan 140/145/SETDES tanggal 15 Oktober 2021

2021

2025

Zona Tradisional

Desa Mataue / FP III

45.

Kerjasama Penguatan Fungsi Kemitraan Konservasi Dalam Rangka Pemberdayaan Masyarakat Melalui Pemberian Akses Pemungutan Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK) dan Budidaya Tradisional di Zona Tradisional Taman Nasional Lore Lindu dengan nomor PKS.1031/IV-T.5/TU-PKS/10/2021 dan 007/PK/05.09/X/2021 tanggal 15 Oktober 2021

2021

2025

Zona Tradisional

Desa Sungku

46.

Kerjasama Penguatan Fungsi Kemitraan Konservasi Dalam Rangka Pemberdayaan Masyarakat Melalui Pemberian Akses Pemungutan Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK) dan Budidaya Tradisional di Zona Tradisional Taman Nasional Lore Lindu dengan nomor PKS.1032/IV-T.5/TU-PKS/10/2021 dan 522/169.1/SETDES tanggal 15 Oktober 2021

2021

2025

Zona Tradisional

Desa Marena / FP III

47.

Kerjasama Penguatan Fungsi Kemitraan Konservasi Dalam Rangka Pemberdayaan Masyarakat Melalui Pemberian Akses Pemungutan Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK) dan Budidaya Tradisional di Zona Tradisional Taman Nasional Lore Lindu dengan nomor PKS.1028/IV-T.5/TU-PKS/10/2021 dan 400/1129/SETDES tanggal 15 Oktober 2021

2021

2025

Zona Tradisional

Desa Namo / FP III

48.

Kerjasama Penguatan Fungsi Kemitraan Konservasi Dalam Rangka Pemberdayaan Masyarakat Melalui Pemberian Akses Pemungutan Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK) dan Budidaya Tradisional di Zona Tradisional Taman Nasional Lore Lindu dengan nomor PKS.1027/IV-T.5/TU-PKS/10/2021 dan 141/273/SETDES tanggal 15 Oktober 2021

2021

2025

Zona Tradisional

Desa Salua / FP III

49.

Kerjasama Penguatan Fungsi Kemitraan Konservasi Dalam Rangka Pemberdayaan Masyarakat Melalui Pemberian Akses Pemungutan Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK) dan Budidaya Tradisional di Zona Tradisional Taman Nasional Lore Lindu dengan nomor PKS.1053/IV-T.5/TU-PKS/10/2021 dan 145/444/SEKDES/X-2021 tanggal 21 Oktober 2021

2021

2025

Zona Tradisional

Desa Gimpu

50.

Kerjasama Penguatan Fungsi Kemitraan Konservasi Dalam Rangka Pemberdayaan Masyarakat Melalui Pemberian Akses Pemungutan Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK) dan Budidaya Tradisional di Zona Tradisional Taman Nasional Lore Lindu dengan nomor PKS.1056/IV-T.5/TU-PKS/10/2021 dan 087/KD/06.10/X/2021 tanggal 21 Oktober 2021

2021

2025

Zona Tradisional

Desa Moa

51.

Kerjasama Penguatan Fungsi Kemitraan Konservasi Dalam Rangka Pemberdayaan Masyarakat Melalui Pemberian Akses Pemungutan Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK) dan Budidaya Tradisional di Zona Tradisional Taman Nasional Lore Lindu dengan nomor PKS.1051/IV-T.5/TU-PKS/10/2021 dan 203/DS.Oo/X/2021 tanggal 21 Oktober 2021

2021

2025

Zona Tradisional

Desa Oo

52.

Kerjasama Penguatan Fungsi Kemitraan Konservasi Dalam Rangka Pemberdayaan Masyarakat Melalui Pemberian Akses Pemungutan Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK) dan Budidaya Tradisional di Zona Tradisional Taman Nasional Lore Lindu dengan nomor PKS.1054/IV-T.5/TU-PKS/10/2021 dan 14/KD-PM/KUL-SEL/X/2021 tanggal 21 Oktober 2021

2021

2025

Zona Tradisional

Desa Pilimakujawa

53.

Kerjasama Penguatan Fungsi Kemitraan Konservasi Dalam Rangka Pemberdayaan Masyarakat Melalui Pemberian Akses Pemungutan Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK) dan Budidaya Tradisional di Zona Tradisional Taman Nasional Lore Lindu dengan nomor PKS.1055/IV-T.5/TU-PKS/10/2021 dan 400/065/DS.TB/SETDES tanggal 21 Oktober 2021

2021

2025

Zona Tradisional

Desa Tompi Bugis

54.

Kerjasama Penguatan Fungsi Kemitraan Konservasi Dalam Rangka Pemberdayaan Masyarakat Melalui Pemberian Akses Pemungutan Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK) dan Budidaya Tradisional di Zona Tradisional Taman Nasional Lore Lindu dengan nomor PKS.1052/IV-T.5/TU-PKS/10/2021 dan 152/129/SETDES tanggal 21 Oktober 2021

2021

2025

Zona Tradisional

Desa Watukilo

55.

Kerjasama Penguatan Fungsi Kemitraan Konservasi Dalam Rangka Pemberdayaan Masyarakat Melalui Pemberian Akses Pemungutan Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK) dan Budidaya Tradisional di Zona Tradisional Taman Nasional Lore Lindu dengan nomor PKS.961/IV-T.5/TU-PKS/9/2021 dan 141/06.138/PEMDES tanggal 25 September 2021

2021

2025

Zona Tradisional

Desa Bobo

56.

Kerjasama Penguatan Fungsi Kemitraan Konservasi Dalam Rangka Pemberdayaan Masyarakat Melalui Pemberian Akses Pemungutan Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK) dan Budidaya Tradisional di Zona Tradisional Taman Nasional Lore Lindu dengan nomor PKS.962/IV-T.5/TU-PKS/9/2021 dan 141/359/Pemdes tanggal 25 September 2021

2021

2025

Zona Tradisional

Desa Bakubakulu

57.

Kerjasama Penguatan Fungsi Kemitraan Konservasi Dalam Rangka Pemberdayaan Masyarakat Melalui Pemberian Akses Pemungutan Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK) dan Budidaya Tradisional di Zona Tradisional Taman Nasional Lore Lindu dengan nomor PKS.960/IV-T.5/TU-PKS/9/2021 dan 04.140/KD-B/Pemdes/IX-2021 tanggal 25 September 2021

2021

2025

Zona Tradisional

Desa Bunga

58.

Kerjasama Penguatan Fungsi Kemitraan Konservasi Dalam Rangka Pemberdayaan Masyarakat Melalui Pemberian Akses Pemungutan Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK) dan Budidaya Tradisional di Zona Tradisional Taman Nasional Lore Lindu dengan nomor PKS.959/IV-T.5/TU-PKS/9/2021 dan 140.297/SK-D/SK-K/IX/2021 tanggal 25 September 2021

2021

2025

Zona Tradisional

Desa Kapiroe

59.

Kerjasama Penguatan Fungsi Kemitraan Konservasi Dalam Rangka Pemberdayaan Masyarakat Melalui Pemberian Akses Pemungutan Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK) dan Budidaya Tradisional di Zona Tradisional Taman Nasional Lore Lindu dengan nomor PKS.963/IV-T.5/TU-PKS/9/2021 dan 005/232/PEMDES tanggal 25 September 2021

2021

2025

Zona Tradisional

Desa Sigimpu

60.

Kerjasama Penguatan Fungsi Kemitraan Konservasi Dalam Rangka Pemberdayaan Masyarakat Melalui Pemberian Akses Pemungutan Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK) dan Budidaya Tradisional di Zona Tradisional Taman Nasional Lore Lindu dengan nomor PKS.988/IV-T.5/TU-PKS/10/2021 dan 145.5/068/D.SL/X/2021 tanggal 01 Oktober 2021

2021

2025

Zona Tradisional

Desa Siliwanga

61.

Kerjasama Penguatan Fungsi Kemitraan Konservasi Dalam Rangka Pemberdayaan Masyarakat Melalui Pemberian Akses Pemungutan Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK) dan Budidaya Tradisional di Zona Tradisional Taman Nasional Lore Lindu dengan nomor PKS.987/IV-T.5/TU-PKS/10/2021 dan 85/043.005/PKS/X/2021 tanggal 01 Oktober 2021

2021

2025

Zona Tradisional

Desa Wanga

62.

Kerjasama Penguatan Fungsi Kemitraan Konservasi Dalam Rangka Pemberdayaan Masyarakat Melalui Pemberian Akses Pemungutan Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK) dan Budidaya Tradisional di Zona Tradisional Taman Nasional Lore Lindu dengan nomor PKS.989/IV-T.5/TU-PKS/10/2021 dan 140/454.36/DS-WTT/X/2021 tanggal 01 Oktober 2021

2021

2025

Zona Tradisional

Desa Watutau

63.

PKS dengan PT. Gumbasa Energi Bersih tentang Pembangunan Strategis Yang Tidak Dapat Dielakkan dalam Rangka Pemanfaatan dan Pengembangan Energi Baru dengan nomor PKS.1344/IV-T.5/TU-PKS/12/2021 dan 001/GEB PKS/XII/2021 tanggal 21 Desember 2021

2021

2031

Zona Khusus

PT. Gumbasa Energi Bersih

64.

PKS dengan Bupati Sigi tentang Pembangunan Strategis Yang Tidak Dapat Dielakkan Berupa Peningkatan Kualitas Jalan Bora – Pandere dengan nomor PKS.212/IV-T.5/TU/08/2023 dan nomor 100.3.7/90.67/setda tanggal 31 Agustus 2023

2023

2032

Zona Khusus

Bupati Sigi

65.

PKS dengan PT. Dayamitra Telekomunikasi, Tbk (Mitratel) tentang Pembangunan Strategis Yang Tidak Dapat Dielakkan Berupa Penempatan dan Pengoperasian Infrastruktur Telekomunikasi Di Taman Nasional Lore Lindu Kabupaten Poso dengan nomor PKS.319/IV-T.5/TU/11/2023 dan 001/JMDT-1068200/RC-3/M-R10/XI/2023

2023

2027

PT. Dayamitra Telekomunikasi, Tbk (Mitratel)

 

× Hubungi Kami