Dalam upaya meningkatkan sinergitas sebagai bagian dari tindaklanjut Nota Kesepahaman Kementerian Kehutanan Republik Indonesia dengan Tentara Nasional Indonesia nomor PKS.4/MENHUT/SETJEN/KUM.3/2/2025 dan nomor NK/3/II/2025/TNI tanggal 12 Februari 2025 tentang Sinergitas dan Fungsi di Bidang Kehutanan, Kepala Balai Besar TN Lore Lindu beserta jajarannya melakukan audiensi dengan Komandan Militer 132/Tadulako pada 27 Maret 2025.
Pada kesempatan ini, Kepala Balai Besar TN Lore Lindu Titik Wurdiningsih menyampaikan bahwa “Balai Besar TN Lore Lindu dalam pengelolaannya tidak luput dari berbagai permasalahan gangguan kawasan diantaranya Pengolahan Emas Tanpa Izin (PETI), perambahan kawasan, illegal loging dan masih banyak permasalahan lainnya yang dalam penanganannya membutuhkan kolaborasi berbagai pihak termasuk pihak TNI
Dengan adanya koordinasi dan komunikasi antara kedua belah pihak diharapkan dapat menemukan langkah – langkah stategis dalam penanganan permasalahan kawasan TNLL serta mendorong keberlanjutan sumber daya hutan yang dapat berguna bagi kehidupan masyarakat
Sumber : Humas BBTNLL
0 Comments