STRUKTUR ORGANISASI

Berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia nomor P.47/MENLHK/SETJEN/OTL.0/5/2016 Tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan nomor P.7/MENLHK/SETJEN/OTL.0/1/2016 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Taman Nasional, Balai Besar Taman Nasional Lore Lindu termasuk dalam Balai Besar Taman Nasional Tipe A.
Nama – nama Kepala Balai Besar Taman Nasional Lore Lindu
Nama | Jabatan | Masa Jabatan |
Ir. HZ.Hudiyono | Kepala Balai TN Lore Lindu | 1997 – 1999 |
Ir. Banjar Yulianto Laban, MM | Kepala Balai TN Lore Lindu | 1999 – 2002 |
Ir. Amir Hamzah | Kepala Balai TN Lore Lindu | 2002 – 2005 |
Ir. Agus Priambudi, M.Sc | Kepala Balai TN Lore Lindu | 2005 – 2007 |
Ir. Widagdo, MM | Kepala Balai Besar TN Lore Lindu | 2007 – 2010 |
Ir. Harijoko Siswo Prasetyo, MM | Kepala Balai Besar TN Lore Lindu | 2010 – 2013 |
Ir. Sudayatna | Kepala Balai Besar TN Lore Lindu | 2013 – 2017 |
Ir. Jusman | Kepala Balai Besar TN Lore Lindu | 2018 – saat ini |
Balai Besar Taman Nasional Lore Lindu merupakan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Taman Nasional yang memiliki 3 bidang Pengelolaan Taman Nasional (BPTN) dan 6 Seksi Pengelolaan Taman Nasional (SPTN).
Kepala Balai Besar TNLL dibantu oleh 5 pejabat Eselon III / administrator
- Kepala Bagian Tata Usaha,
- Kepala Bidang Teknis Konservasi,
- Kepala Bidang PTN Wilayah I,II & III
Dibantu oleh 11 Pejabat Eselon IV/Pengawas
- Kepala Sub Bagian Program dan kerjasama,
- Kepala Sub Bagian Data, Evaluasi, Pelaporan dan Kehumasan
- Kepala Sub Bagian Umum
- Kepala Seksi Pemanfaatan & Pelayanan
- Kepala Seksi Perencanaan, Perlindungan dan Pengawetan
- Kepala Seksi PTN Wilayah I,II,III,IV,V,VI.
Selain itu, terdapat kelompok Jabatan Fungsional yang terdiri dari
- Polisi Kehutanan (POLHUT)
- Pengendali Ekosistem Hutan (PEH)
- Penyuluh Kehutanan, dan
- Fungsional Umum