Jakarta, 07 Januari 2021
Presiden RI Joko Widodo menyerahkan Surat Keputusan (SK) Hutan Sosial, SK Hutan Adat dan SK Tanah Obyek Reforma Agraria (TORA) Se-Indonesia di Istana Negara
Kegiatan ini juga dihadiri secara virtual oleh penerima SK di 30 provinsi di Indonesia.
Sejak 5 tahun yang lalu pemerintah telah memberikan perhatian khusus terhadap retribusi aset, karena hal tersebut terkait dengan tingkat kemiskinan dan ketimpangan ekonomi, khususnya yang terjadi di pedesaan dan di lingkungan sekita hutan.
0 Comments